Selasa, 05 Juni 2012

PENGEMBANGAN DESAIN INSTRUKSIONAL YANG INOVATIVE

Diposting oleh Fa di 21.59

Dalam kehidupan sehari-hari kita sudah sering mendengar istilah desain. Demikian pula dalam proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran juga terdapat istilah desain. Desain di dalam proses pembelajaran sering dianggap sebagai rancangan, model, maupun kerangka yang bertujuan untuk memfasilitasi proses belajar mengajar. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa tidak semua proses kehidupan memerlukan desain. Oleh karena itu, di Indonesia guru tidak membuat desain karena desain pembelajaran telah dibuat oleh pengembang kurikulum dimana di Indonesia pengembang kurikulum adalah MGMP.
Dalam proses pengembangan desain pembelajaran tersebut, terdapat aspek-aspek tertentu yang tentu saja mempengaruhi proses pembuatan desain, yaitu kurikulum yang dimaksud di sini adalah system pendidikan yang memuat teori-teori kependidikan, ideologi, dan filsafat pendidikan.
Di Indonesia guru tidak mengembangkan disain karena di Indonesia belum melaksanakan pembelajaran yang inovatif. Saat ini  Indonesia sedang berjalan menuju pembelajaran yang inovatif, jadi terdapat desain pembelajaran, tetapi tidak dilakukan oleh guru. Guru tidak perlu buat desain karena dipengaruhi oleh sistem pendidikan Indonesia dimana saat ini pemerintah masih melaksanakan Ujian Nasional (examination oriented). Jadi, menurut pemerintah, pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang mampu membuat siswa mengerjakan ujian nasional. Dan pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa yaitu apabila siswa mengerjakan soal-soal.  Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa UN menyebabkan banyak dampak, salah satunya yaitu guru menjadi tidak perlu melaksanakan penelitian demi perkembangan pembelajaran, karena saat ini pembelajaran hanya berorientasi pada UN.
Dikarenakan pengembangan desain sangat dipengaruhi oleh system pendidikan, oleh karena itu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat mengembangkan desain pembelajaran, antara lain yaitu kurikulum, standar isi, standar kompetensi, kompetensi dasar, komponen proses pembelajaran (masukan, proses, output).
Dalam proses pengembangan desain pula, seorang pengembang kurikulum harus mampu menganalisis keefektivan desain yang telah ia buat. Apakah desain tersebut sudah mampu membantu pembudayaan matematika atau belum, apakah desain tersebut sudah merupakan desain inovatif atau tidak, dan sebagainya. Dikarenakan desain termasuk suatu hal yang sedikit langka, oleh karena itu selama proses pengembangannya seorang pengembang kurikulum dapat menggunakan metode bench marking, yaitu mempelajari desain-desain yang sudah ada, dan juga menggabungkan desain tersebut dengan logika dan pengalaman yang sudah dimiliki oleh pengembang kurikulum.
Untuk membudayakan matematika (uncultured mathematics), suatu desain harus mampu dipakai secara terus menerus dan siswa belajar didasari dengan rasa suka cita, sehingga semakin lama karena matematika sudah membudaya maka proses pembelajaran telah beralih menjadi learning to be, yang hal ini akan diucapkan sendiri oleh siswa. Apabila matematika telah membuadaya, maka siswa juga akan menyadari dengan sendirinya bahwa matematika adalah diri mereka sendiri. Hal ini akan membutuhkan waktu yang sangat lama, mengingat bangsa Indonesia masih jauh dari kata inovatif.
Untuk membuat sebuah desain inovatif, pengembang kurikulum perlu membuat sketsa komponen-komponen apa saja yang akan dilibatkan. Kemudia atas dasar komponen tersebut, maka pengembang kurikulum akan mampu menggabungkan komponen tersebut agar menjadi lebih bermakna. Salah satu komponen pembelajaran yang baik adalah adanya teknologi. Oleh karena itu, desain yang baik dapat memungkinkan guru untuk mengembangkan teknologi.
Berdasarkan Marsigit, beberapa hal yang harus diperhatikan agar proses pembelajaran menjadi inovatif antara lain :
1.      Membimbing adalah memberdayakan siswa, bukan membuat siswamu tidak berdaya
2.      Hakekat belajar itu adalah kebutuhan dan kesadaran siswa, dan bukanlah kewajiban dan perintah-perintah guru.
3.      Hakekat pendidikan itu adalah kegiatan jangka panjang. Cepat dan tergesa-gesa itu artinya tidak teliti dan memaksa.
4.      Metode ekspositori atau ceramah itu metode yang sudah kadaluwarsa, tidak mampu lagi melayani kebutuhan siswa dalam belajarnya. Jaman sekarang dan kecenderungan internasional, metode yang dikembangkan adalah multi metode, yaitu metode yang bervariasi, dinamis dan fleksibel.
5.      Seorang guru tidak mungkin mampu melayani kebutuhan belajar murid-muridnya, jika guru tidak merubah paradigmanya.
6.      Jika guru menginginkan mampu menerapkan metode pembelajaran inovatif, maka hendaklah guru menerapkan prinsip:"untuk siswa yang berbeda-beda, seyogyanya mempelajari matematika yang berbeda dan bermacam-macam, walau memerlukan waktu yang berbeda-beda, tetapi dengan metode yang berbeda-beda pula, alat yang berbeda-beda pula, serta hasil yang boleh berbeda.
7.      LKS sementara ini dianggap sebagai teknologi atau alat yang sangat strategis. Namun jangan salah paham, LKS bukanlah sekedar kumpulan soal, melainkan LKS adalah wahana bagi siswa untuk beraktivitas untuk menemukan ilmu atau menemukan rumus matematikanya. Maka seorang guru harus menembangkan sendiri LKS nya.
8.      Hakekat ilmu itu diperoleh dengan cara berinteraksi antara obyektif dan subyektif, antara teori dan praktek, antara guru dan siswa, antara siswa dan siswa, .dst. Maka diskusi kelompok itu sebenarnya adalah sunatullah.

Sumber:
Marsigit. 2011. Elegi Permintaan Si Murid Cerdas Kepada Guru Matematika.
diakses pada tanggal 8 Mei 2012 pukul 09.45 WIB.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 

Lika Liku Corat Coret Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea